GOLD PRICE IS IN YOUR HAND!!

Unduh gratis aplikasi pemantau harga emas kami, untuk pengguna BlackBerry klik http://www.salmadinar.com/ota dan pengguna Android klik http://www.salmadinar.com/android langsung dari device Anda

24hr Gold Dinar Chart

24hr Gold Dinar Chart

Rabu, 19 Januari 2011

ANCAMAN DEINDUSTRIALISASI : AYAM (JANGAN) MATI DI LUMBUNG PADI


Saya sering menerima masukan bernada kritik bahwa menyimpan emas termasuk kategori menimbun harta, sementara menimbun harta itu dilarang karena membuat harta tak beredar untuk menggerakkan ekonomi, dan ujungnya dikhawatirkan memiskinkan sebagian masyarakat. Islam melarang penimbunan harta, tidak ada keraguan.

Jawaban awal yang bisa dikedepakan untuk hal ini sebenarnya adalah adanya perintah zakat, anjuran infaq, shadaqah dan wakaf harta. Islam mengatur ini karena pasti selalu ada bagian harta kita, atau selalu ada sebagian masyarakat, yang mendiamkan hartanya. Maka zakat, infaq, shadaqah, wakaf (juga qardun hasan/pinjaman baik – pinjaman tanpa imbal hasil apapun, dan semata-mata untuk tujuan menggerakkan ekonomi masyarakat) adalah semacam ‘flushing’ di peredaran darah ekonomi, agar harta macet di simpul arteri bisa berjalan kembali.

Dengan mekanisme ini, ekonomi menjadi seimbang kembali, dan pihak-pihak hepi. Terangkat derajat dan kesejahteraannya bersama. Selalu ada gap antara yang miskin dan yang kaya, tapi jaraknya tipis saja. Pada jaman Umar ibn Khattab dan Umar bin Abdul Aziz tercatat, level ekonomi terbawah terkikis habis, sehingga sulit salurkan zakat, bukan karena tak ada muzakki, tapi justru tak ada mustahik. Level ekonomi menengah tetap ada, tapi mereka bukan objek penerima zakat dan jaminan negara. Sehingga di masyarakat, bagian piramida terbawah hilang. Jumlah terbesar ada di level menengah, dan sebagian kecil di level atas.

Bandingkan dengan fakta yang ada di masyarakat sekarang. Menurut Ust. Dr. Irfan Syauqi Beik, potensi zakat Indonesia Rp 100 Trilyun per tahun (dunia : Rp 6 ribu Trilyun), baru terkumpul 1,5% - nya atau hanya Rp 1,5 Trilyun. Angka ini jelas belum mampu menjadi solusi kemiskinan dan pengembangan taraf kehidupan separuh lebih penduduk negeri ini yang berada di bawah garis kemiskinan. Hasil litbang Kompas yang dikutip geraidinar.com menyebutkan penduduk miskin dengan pengeluaran USD 2 – 4 per hari berjumlah 59,24% atau 146,3 juta jiwa. Ini mendekati angka World Bank yang menyebut angka 170 juta jiwa, dan 3 kali lipat lebih dibandingkan angka versi pemerintah yang meng-klaim ‘hanya’ 30 juta penduduk miskin.

Apakah memang menyimpan emas termasuk menimbun harta? Jika kewajiban ziswaf ditunaikan dan menjadi kesadaran kolektif sehingga potensi sebesar Rp 100 Trilyun per tahun di negeri ini benar-benar dapat digalang, menurut saya tidak ada celah untuk saling menyalahkan. Itu baru tentang zakat, PR pertama kita.

Ada hal lain, seringkali muncul desakan pertanyaan berikutnya : “Harta masyarakat harus lebih banyak mengalir lewat lembaga keuangan dan perbankan, agar ekonomi bisa bergerak lebih cepat. Jika menyimpan emas, ini tak terjadi.”

Saya harus tanya balik untuk memastikan yang bertanya tahu keterhubungan langsung jumlah dana yang kita tabung dengan produktivitas ekonomi. Jika kita menabung atau menyimpan sejumlah uang di bank, berapa dari jumlah itu yang akan mengalir untuk membiayai roda ekonomi sehingga menyebabkan pertumbuhan?

Sekitar 10%-15% jika Anda tabung di bank konvensional.
Atau mencapai 70% jika Anda tabung di bank syariah.

Saya mesti bilang Anda yang menyimpan uang jutaan bahkan milyaran rupiah di bank-bank konvensional sebagai orang yang dzalim yang merugi, apalagi jika tak keluarkan zakatnya. Dzalim karena uang itu kecil sekali yang menetes ke level ekonomi di bawah untuk jadi modal usaha dan lainnya, dan inilah sebenarnya hakikat menimbun harta. Rugi karena return-nya tak memadai, kalah dari laju inflasi : naik 6% - 8% per tahun saja, melawan inflasi yang mencapai rata-rata 10% (6% inflasi umum dan 12% inflasi kebutuhan pokok). Berdosa pula karena tak tunaikan zakat. Lebih-lebih tak barakah (bertambah) karena tak keluarkan shadaqah.

(Untuk diketahui, masyarakat kita juga masih ‘tak adil’ dalam berzakat. Mereka sibuk bertanya nishab-haul zakat hanya ketika simpanannya emas, padahal tabungan, deposito dan simpanan lainnya di bank juga adalah objek zakat)

95% dari total uang beredar di muka bumi digulirkan, digandakan segelintir pihak, menciptakan gelembung uang yang semu di sektor keuangan, bukan di sektor riil yang berarti memperbesar produksi untuk mengimbangi konsumsi.

Maka sebetulnya sungguh aneh, di tengah melesatnya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan), mengalirnya Hot Money dari luar Indonesia ke bursa semenjak pertengahan 2010, kemudahan memperoleh kredit (konsumtif) di tengah masyarakat, Indonesia sendiri terancam de-industrialisasi. Sinyal kekhawatiran ini dikirim sendiri oleh Bank Indonesia, berikut dampaknya : turunnya nilai tambah industri nasional, tergerusnya aktivitas perekonomian, pengangguran dan kemiskinan.

Banyak sekali fakta negatif diluar sana. Bayangkan, non-productive loan, semacam kredit usaha yang telah disetujui, parkir sebesar puluhan trilyun di bank. Ini terjadi juga di banyak negara, terutama Amerika. Kredit itu seharusnya mengalir menjadi tambahan modal di sektor industri untuk menggerakkan ekonomi, tapi tak jadi, karena kekhawatiran akan resiko usaha, dan penerima kredit merasa lebih untung dan pasti mendapatkan keuntungan (berupa bunga) dengan cara membuat dana itu parkir di bank. Atau di-investasikan di sektor keuangan, bukan di sektor riil.

Di sisi lain, pengusaha kecil sulit sekali mendapatkan dana pinjaman. Padahal mereka sangat membutuhkannya untuk perluasan usaha, ekstensifikasi market dan penambahan tenaga kerja. Melihat dua fakta diatas, sungguh tak adil. Situasi ini disebabkan oleh rendahnya dukungan sektor perbankan dalam pemberian kredit ke sektor industri. Fokus mereka masih di sektor jasa keuangan, yang tak berhubungan langsung dengan penyerapan tenaga kerja dan tersedianya produk yang murah di pasar.

Selama 2010, pertumbuhan industri hanya 4%, tertinggal dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6%. Angka pengangguran bertambah. Di pasar, pelaku usaha lebih mudah dan murah memperdagangkan barang impor (terutama dari Cina) daripada memperjualbelikan hasil industri dalam negeri yang justru lebih mahal dan tak terjangkau harganya oleh pembeli. Cina dan India, dua negara yang sama potensinya (persentase kapasitas tersimpan) dengan Indonesia dalam hal sumber daya manusia/tenaga kerja adalah dua negara yang mampu menyeimbangkan kemampuan produksinya daya beli pasar. Sementara Indonesia, seperti diakui Menkeu pada awal dilantiknya, 70% aktivitas ekonominya digerakkan oleh sektor konsumsi.

Maka sebetulnya persoalan tak sesederhana ketika kita melontarkan ‘tuduhan’ bahwa menyimpan emas berarti telah menginisiasi mandeg-nya perekonomian.

Kesadaran ber-zakat, infaq dan shadaqah masyarakat masih sangat rendah (meski terus meningkat tiap waktu), di sisi lain kebijakan perbankan yang tak mendukung sektor riil, adalah dua sebab yang paling sistemik menyebabkan banyak persoalan ekonomi.

Masyarakat punya logika dan pertimbangan sendiri ketika memutuskan apakah menyimpan emas ataukah tabungan untuk keperluan penyelamatan asset pribadi.

Mereka akan memilih yang terbaik dari sisi proteksi untuk melindungi simpanan dari ancaman inflasi. Mereka memerlukan simpanan yang melindungi Rupiah yang setiap saat bisa tak bernilai karena dibenamkan depresiasi nilainya terhadap mata uang asing. Mereka mementingkan likuiditas (kemudahan dalam mencairkan ketika memerlukan dana tunai) saat ada kebutuhan mendadak ataupun perlu tambahan modal usaha.

Semua jawabannya ada pada simpanan emas. Bukan simpanan di produk perbankan.
Wallahua'lam

Selasa, 28 Desember 2010

AYO NATURALISASI EMAS NEGERI



Written by Endy Junaedy Kurniawan

Mengapa pembelaan kita untuk penguasaan cadangan emas dunia kembali di pangkuan ibu pertiwi harus sama ngototnya dengan dukungan kita untuk Timnas yang sedang berjuang untuk nama baik bangsa di ajang AFF?

Karena kitalah yang paling berhak makmur dan sejahtera dengan cadangan harta hakiki itu. Ragam mineral dan komoditas tambang itu berserakan di muka tanah dan terpendam rapih tetap berharga di perut bumi nusantara. Mulai tembaga, alumunium, tembaga, emas kuning hingga emas hitam berupa minyak bumi. Di hamparan pulau-pulau yang tertata berderetan dengan indah tersedia lahan subur yang menghasilkan buah dari kebun-kebun, bulir dari sawah-sawah siap panen. Dari bagian lain yang kurang subur berdiri pabrik-pabrik yang siap berproduksi, lalu siap dikonsumsi seperempat milyar manusia penduduknya, yang selain jadi konsumen juga menjadi angkatan kerja yang besar sekali jumlahnya.

Hampir tak mungkin membicarakan emas sebagai isu geologi dan industri pertambangan semata. Tak mungkin membicarakan emas dan memisahkannya dengan penguasaan dan penjajahan ekonomi, motif politik global, bahkan agama. Jika topik diskusi kita semata soal nilai dan asal-usul emas, maka dialog ini seharusnya telah berhenti sejak lama. Emas adalah hasil tambang langka yang jadi lambang kekayaan mulai jaman pra sejarah, sudah jadi fitrah. Tak bisa dibantah.

Gold. Glory. Gospel. Tiga motif yang jadi simbol kick-off dimulainya perlombaan memangsa kekayaan Nusantara oleh Portugis
dan Spanyol adalah fakta yang telah menjadi kesadaran sejarah. Motif primitif dan abadi yang menggabungkan nafsi penguasaan kekayaan alam dan ekonomi, kejayaan, serta agama. Dengan berbagai bentuknya kita bisa mudah mengenali dalam penjajahan abad modern, tiga motif ini menjelma kembali, termasuk – sekali lagi - terjadi bagai déjà vu di bumi Indonesia semenjak kita tunduk sepenuhnya pada aturan dan pengendalian barat, salah satunya semenjak tahun 1967 ketika kita menjadi anggota IMF.

Dari saat merdeka, kita hanya mampu mengkoleksi tak sampai 80 ton emas sebagai cadangan kekayaan negara, atau hanya 4.3% dari total cadangan devisa. Padahal per tahun, tambang kebanggaan kita di gunung tertinggi di Papua saja bisa mengeluarkan 300 ton dari dalam perutnya. Tak mungkin emas-emas itu menguap begitu saja. Harta berharga itu diangkut secara legal ke sebuah negara yang hingga sekarang menjadi adidaya karena 8.000 ton cadangan emasnya, sehingga kita bisa apa-apa.

Negara-negara yang ‘sadar emas’ seperti Cina, sekarang makin rakus mengumpulkan emas sebagai cadangan. Mereka tak ingin jerih payah milyaran rakyatnya yang memproduksi barang-barang yang membanjiri pasar negara di seluruh dunia jadi mubazir dengan menyimpan produk-produk di sektor keuangan yang berbasis uang kertas.

Institusi apapun, dan negara manapun, biarpun sembunyi-sembunyi, tetap harus mengakui bahwa emas lah harta yang hakiki. Menyimpannya untuk pertahanan dan kekuatan cadangan. Melepasnya untuk mendapatkan suntikan dana segar berupa uang tunai. Demikian pula ketika IMF melepas 403 ton cadangan emasnya, semata untuk mempercantik kondisi keuangannya berupa penambahan dana segar sebesar USD 7,6 Miliar. Bank sentral India (dan juga kabarnya Cina), serta beberapa negara kecil di kawasan Asia adalah pihak yang membeli cadangan emas IMF ini.

Jika menengok ke belakang, sepanjang tahun 2010 yang akan segera berakhir ini tak ada peristiwa besar yang bisa menghentikan trend kenaikan harga emas. Investor tradisional di beberapa negara Asia adalah salah satu yang mendorong permintaan sangat tinggi sehingga membuat harga melonjak. Mereka memilih menyimpan logam mulia, jenis investasi ‘primitif’ tanpa deviden, tanpa terkena pengaruh bunga dan kebal inflasi.

Kembali ke poin pembuka : final AFF Indonesia vs Malaysia.

Yang layak kita lakukan saat ini, mendoakan kemenangan timnas di ajang AFF, sebuah hiburan yang jadi penghilang dahaga keringnya prestasi dalam jangka lama, juga pelipur atas berbagai luka dan duka yang mendera tiap sendi kehidupan di dalam negara.

Sebagaimana juga kita perlu doa dan ikhtiar untuk tercapainya sejahtera bagi masyarakat Indonesia. Kemakmuran yang ditandai
berputarnya roda ekonomi dan seimbangnya sektor produksi dan konsumsi, juga tersimpannya dengan baik hasil jerih payah bangsa dalam bentuk cadangan emas yang memadai.

Kata zahab yang berarti emas di dalam Al-Quran disebut sebanyak delapan kali. Sejak awal, emas dalam Islam adalah penyimpan kekayaan sekaligus sebagai alat tukar yang asli dan hakiki. Dengan simpanan emas lah negeri-negeri Islam makmur dan berjaya.

Meskipun naturalisasi adalah istilah dalam konteks kewarganegaraan, layak saat ini kita juga mulai memikirkan untuk me’naturalisasi’ emas yang muasalnya adalah milik kita, untuk kembali ke pangkuan Indonesia.

Allahua’lam.