GOLD PRICE IS IN YOUR HAND!!

Unduh gratis aplikasi pemantau harga emas kami, untuk pengguna BlackBerry klik http://www.salmadinar.com/ota dan pengguna Android klik http://www.salmadinar.com/android langsung dari device Anda

24hr Gold Dinar Chart

24hr Gold Dinar Chart

Minggu, 26 September 2010

3 DO's & DON'T's DALAM PRAKTEK AWAL EKONOMI ISLAM


Islam mengajarkan agar uang beredar dengan cepat di masyarakat, untuk menjadi darah dari perekonomian sehingga berputar dengan efektif. Tabungan dalam masa awal berdirinya negara Islam Madinah adalah salah satu yang efektif menjadi penggerak ekonomi. Jangan bayangkan tabungan seperti yang kita kenal sekarang.

Rasulullah SAW, dengan tangannya sendiri, mengatur etika ekonomi untuk meruntuhkan hegemoni ekonomi Quraiys dan Yahudi di satu sisi, juga untuk memperlancar pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan.
Beberapa cara yang digunakan untuk mempercepat perputaran uang adalah :
- Mendorong dana tabungan sebagai modal investasi dengan berbagai akad Mudharabah, Musyrakah, Muzara'ah dan Musyakat
- Mendorong 'utang tanpa bunga' (atau qard hasan)
- Infaq dan wakaf

Di sisi lainnya, Rasulullah melarang 3 praktek bisnis ilegal. Praktek-praktek ini dilarang karena menghambat ekonomi sekaligus memperkaya sekelompok orang saja, yaitu :
- KANZ (Penimbunan Uang)
- RIBA
- KALI BI KALI (transaksi dengan cara transaksi terlebih dahulu tapi menunda penyerahan barang yang mendorong terjadi aksi spekulatif)

Dengan 3 DO'S dan 3 DON'T'S itu, ekonomi Islam yang terlihat sederhana di awal berdirinya negeri Islam Madina, mampu membawa peradaban yang maju dan berkembang serta memberikan kesejahteraan pada rakyatnya.

Sederhana karena Islam tak melakukan pemisahan-pemisahan antara sektor finansial dan sektor riil. Adanya praktek manajemen dana masyarakat hanyalah sarana menyiapkan modal agar bisnis dan perdagangan berjalan di tengah masyarakat. Sektor riil dan sektor keuangan menjadi satu kesatuan. Tak boleh ada kebijakan yang membuat mandegnya praktek bisnis di masyarakat, bahkan hingga tingkat individu pun diatur. Anjuran stop penimbunan, dan stop hidup bermewahan itu sistem yang diatur negara.

Ekonomi sederhana, yang dibangun Rasul SAW ini hanya pernah sekali mengalami defisit karena biaya tinggi akibat perang. Itupun segera ditutup dengan hutang, yang kemudian dibayarkan tak sampai setahun kemudian.

Demikian semoga bermanfaat.
Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment