Salma Dinar adalah distributor Dinar, Dirham dan Emas batangan produksi ANTAM. Hubungi kami & SentraDinar untuk mengikuti PROGRAM KHUSUS CICIL DINAR & EMAS BATANGAN - FLAT RATE, KERJASAMA DENGAN BANK SYARIAH MANDIRI
GOLD PRICE IS IN YOUR HAND!!
Unduh gratis aplikasi pemantau harga emas kami, untuk pengguna BlackBerry klik http://www.salmadinar.com/ota dan pengguna Android klik http://www.salmadinar.com/android langsung dari device Anda
24hr Gold Dinar Chart
Minggu, 11 Juli 2010
DINAR untuk DUNIA
written by Endy Junaedy Kurniawan
Dinar adalah kata yang dikenal di seluruh dunia. Tentu saja Dinar dan Dirham Islam yang berbahan intrinsik Emas (22 Karat - 4,25 gram) dan Perak (murni - 2,975 gram). Bukan Dinar dan Dirham yang dijadikan label mata uang negara tertentu di beberapa negara timur tengah, yang pada dasarnya adalah mata uang kertas atau logam biasa. Dinar dan Dirham menyebarluas penggunaannya dan menjadi standar nilai tukar 3/5 bagian bumi ini, dimana kekhalifahan Islam membentang mulai Spanyol hingga ke Asia Tenggara. Maroko hingga Maluku. Palestina hingga Papua.
Satu Dinar di negara manapun adalah emas berbentuk koin dengan berat 4,25 gram, dan kadar emas 22 Karat. Standar warisan Umar ibn Khattab ini hingga sekarang menjadi acuan negara muslim manapun yang memproduksi Dinar secara lokal. Negara-negara tersebut mencetak dengan terbatas dan baru untuk konsumsi komunitas muslim.
Di Indonesia, Dinar dan Dirham dicetak oleh Unit Logam Mulia PT Aneka Tambang (ANTAM) semenjak awal tahun 2000. Sementara peredarannya sendiri (mayoritas tidak diedarkan oleh ANTAM melainkan oleh mata rantai distribusi komunitas penyimpan dan pengguna Dinar dan Dirham) mencapai Afrika Selatan, Malaysia, Brunei, Amerika dan Inggris. Pada Agustus 2003, Malaysia mencetak Dinarnya sendiri. Tak beda sama sekali dengan produksi Indonesia. Mengapa ? Karena acuannya satu yaitu Dinar yang telah distandarisasi oleh Umar ibn Khattab, yang mana bahkan berlaku terus hingga kekhalifahan Turki Ustmani sebelum runtuh hampir seabad lalu.
Kita mengenal dua fungsi uang yang lain yaitu “store of value” atau penyimpan nilai dan “medium of exchange” yaitu sebagai alat pertukaran atau transaksi. Sebagai store of value, Dinar ‘jagoannya’. Karena kandungan intrinsiknya adalah emas, maka tabiat emas-lah yang berlaku terhadapnya. Naik hingga rata-rata 25% nilainya per tahun. Bagaimana dengan uang kertas ? Dari tahun ke tahun nilai uang kertas turun daya belinya. Inflasi rata-rata adalah 10% per tahun. Belum lagi jika dikurskan dengan mata uang asing, mata uang Rupiah tertekan makin dalam. Sebagai “store of value”, uang kertas ‘nggak banget’ !
Jadi Dinar sejauh ini telah menjalankan 2 fungsi uang yaitu “unit of account” dan juga sebagai “store of value”. Bagaimana sebagai “medium of exchange” ? Disinilah problemnya. Undang-Undang Mata Uang banyak negara melarang transaksi dengan mata uang lain selain mata uang resmi negara tersebut, dengan alasan ‘menegakkan kedaulatan’. Kita tentu tahu bahwa negara-negara anggota IMF dikendalikan lalu lintas uangnya, cadangan emasnya, dan lain-lain. Sehingga upaya menggunakan Dinar secara terbuka tak dapat berjalan dengan baik. UU Mata Uang mengenakan pasal subversif bagi siapapun yang menggunakan medium selain mata uang asli negara dalam transaksinya.
Alhasil, saat ini kita masih harus memposisikan Dinar sebagai investasi, atau perhiasan dan koleksi.
Akan tetapi, arus bawah di masyarakat bekerja dengan caranya sendiri. Dalam komunitas-komunitas dalam lingkup yang makin meluas, Dinar dan Dirham makin sering digunakan untuk bertransaksi, dana zakat dan shadaqoh, membayar gaji pegawai, membeli kambing dan sapi untuk qurban, hadiah dan mahar.
Jika dalam lingkup terkecil saja Dinar dan Dirham dapat diterima, maka demikian juga yang seharusnya terjadi di komunitas muslim yang lebih luas dan telah punya pemahaman yang sama, di negara manapun, baik untuk transaksi maupun untuk diperjual-belikan. Perlu dipertegas pula bahwa emas adalah bahasa yang dimengerti universal. Dalam bentuk, desain dan ukuran apapun sesungguhnya emas dapat diterima di budaya dan lokasi manapun.
Komunitas muslim di Jerman, kabarnya telah terbiasa menggunakan Dirham sebagai alat transaksi diantara mereka ketika berbelanja, dan minum kopi.
Bank Islam Dubai, telah pula menjadikan Dinar dan Dirham sebagai komoditas yang telah beredar dalam pasar terbuka valuta asing.
Wallahua’lam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Comment