GOLD PRICE IS IN YOUR HAND!!

Unduh gratis aplikasi pemantau harga emas kami, untuk pengguna BlackBerry klik http://www.salmadinar.com/ota dan pengguna Android klik http://www.salmadinar.com/android langsung dari device Anda

24hr Gold Dinar Chart

24hr Gold Dinar Chart

Sabtu, 24 Juli 2010

STANDAR KESEJAHTERAAN YANG (HARUSNYA) DIJAMIN OLEH NEGARA


Written by Endy Junaedy Kurniawan

Kita perlu menengok kenyataan-kenyataan sejarah bagaimana ekonomi Islam diterapkan di generasi terdahulu, maka tak lain yang tercipta adalah kesejahteraan. Sejahtera yang didorong seluruh faktor ekonomi bergerak bersama, tak timpang. Karena itu pula yang terjadi adalah kemerataan kesejahteraan.

Di awal hijrah, dimana terjadi banyak sekali pengeluaran untuk perluasan pemukiman, pembangunan infrastruktur, penciptaan sumber-sumber produksi, ekonomi Madinah yang dikendalikan langsung oleh Rasulullah SAW tak sedikitpun goyah. Dari tahun ke tahun ekonomi stabil. Hanya sekali Rasulullah SAW berhutang pasca penaklukan Mekkah, untuk keperluan santunan bagi penduduk Makkah yang baru memeluk Islam. Itupun, tidak sampai setahun, hutang terlunasi seusai perang Hunayn.

Rasulullah memimpin perang rata-rata 2 bulan sekali (rata-rata perang 6 kali dalam setahun). Perang menegakkan kalimat Allah ini sangat potensial menimbulkan defisit anggaran, tapi itu juga tak pernah terjadi.

Di tulisan ini, setelah melihat fakta lainnya tentang kekayaan para enterpreneur di jaman kenabian, yang diwakili oleh Nabi Muhammad SAW sendiri, Umar bin Khattab, Abu Bakar, Abdurrahman bin Auf, sekarang kita lihat standar pendapatan khalifah dan rakyatnya, yaitu orang-orang yang dijamin negara. Segala sumber informasi ini menggunakan unit account Dinar dan Dirham yang nilainya tetap hingga kini, selama 1.400 tahun, sehingga kita bisa membayangkannya kini dengan cara mengkonversikan ke dalam rupiah.

1. Ketika awal sekali menjabat sebagai pemimpin negara sepeninggal Rasul SAW, Abu Bakar RA, digaji tahunan sebesar 2.500 Dirham (atau sekitar 200 Dirham per bulan), kemudian belakangan ditingkatkan menjadi 500 Dirham per bulan.
Nilai Dirham yang normal adalah 1/10 s.d 1/12 dari nilai Dinar, artinya sekitar Rp 150.000 per keping Dirham.
2.500 Dirham per tahun adalah senilai Rp 375.000.000 nilai uang saat ini.
500 Dirham per bulan adalah senilai Rp 75.000.000 nilai uang saat ini. Sehingga pada tahun-tahun berikutnya setelah dilantik, Abu Bakar RA menerima gaji tahunan sebesar Rp 900.000.000

2. Umar bin Abdul Aziz, khalifah ke-IV, dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan istana dan tumbuh dalam kesejahteraan.
Disebutkan, dari perkebunannya saja, Umar memiliki penghasilan 50.000 asyrafi (dinar) per tahun. Meski demikian, orangtuanya tak pernah melupakan akan pentingnya pendidikan agama. Maka sejak kecil Umar sudah biasa menghafal Al-Qur`an. Kemudian ayahandanya mengirimnya ke Madinah untuk belajar berbagai ilmu agama. Umar banyak berguru kepada Ubaidillah bin Abdullah. Dengan bekal ilmu itulah Umar semakin bijak menyikapi berbagai persoalan di masyarakat, terutama yang berkenaan dengan prinsip dasar peradaban Islam di masa Rasulullah Saw. dan Khulafaur Rasyidin. Ketika menjabat sebagai khalifah, Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai orang yang sangat saleh. Gaya hidup suka berfoya-foya langsung ditinggalkannya dan menggantinya dengan kehidupan yang zuhud.
50.000 Dinar per tahun adalah senilai Rp 75 Milyar uang saat ini.

3. Tunjangan yang diterapkan Umar bin Khattab bagi para pensiunan, janda-janda dan veteran perang per tahun :
Hazrat Aisyah dan Abbas (paman Nabi) masing-masing sebesar 12.000 Dirham (atau Rp 1,8 Milyar)
Istri-istri Nabi selain Aisyah masing-masing sebesar 10.000 Dirham (atau Rp 1,5 Milyar)
Hasan, Hussain dan para pejuang Badar sebesar 5.000 Dirham (atau Rp 750 juta)
Veteran perang Uhud dan para migran ke Abyssinia sebesar 4.000 Dirham (atau Rp 600 juta)
Muhajir dan Muhajirat sebelum kemenangan Mekkah sebesar 3.000 Dirham (atau Rp 450 juta)
Anak veteran perang Badar, anak Muhajirin dan Anshar, yang ikut dalam perang Qadisiyyah, Uballa dan yang hadir dalam sumpah Hudaibiyah sebesar 2.000 Diriham (atau Rp 300 juta)
Anak-anak yang baru lahir mendapat santunan 100 Dirham (atau sebesar Rp 15 juta)
Selain mendapat santunan berupa Dirham, para pensiunan juga mendapatkan bantuan gandum, minyak, madu dan cuka dalam jumlah tetap

Demikianlah semoga menjadi cermin bagi kita. Seringkali kita sekarang yang hidup di jaman modern memandang bahwa generasi terdahulu hidup terbelakang, ataupun jika kaya - tak sekaya kita sekarang. Mata uang Islam asli yang bernama Dinar dan Dirham, yang tetap nilainya hingga kini, telah membantu kita melihat secara nyata kehebatan dan kebesaran Islam.

Wallahua'lam

*) sumber : Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Ir. Adiwarman Karim, SE, MA, penerbit IIIT
*) sumber : muslimdaily.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment